Kemarin, Rabu (01/07/2020), saya memosting KITA ADALAH KONSUMEN di laman FB. Di postingan itu, saya menampilkan produk makanan dalam kemasan, yang tidak mencantumkan kode produksi. Juga, tidak mencantumkan tanggal produksi produk yang bersangkutan.
Ternyata, bukan hanya saya yang menemukan produk yang demikian. Lenny Piliang juga pernah menemukan hal yang sama. Sebagai emak-emak yang aktif di dapur, Lenny Piliang punya kebiasaan: mencari batas kadaluarsa produk yang ia beli, sebelum membuka kemasan produk tersebut.
Ia kerap kesulitan membaca expired date suatu produk di sejumlah produk. Ada yang hurufnya tidak jelas. Ada yang hurufnya terhimpit oleh ilustrasi dan atau gambar yang menyertai produk yang bersangkutan. Ada pula yang tulisan dan waktu expired date tertimpa oleh warna, hingga sulit dibaca.
Menurut saya, itu adalah salah satu sikap produsen, yang tidak menghargai konsumen. Padahal, produsen dan konsumen kan saling membutuhkan. Konsumen butuh produk, produsen berjualan produk. Dari contoh yang dikemukakan Lenny Piliang di atas, jelas sekali, betapa tidak sehatnya hubungan produsen-konsumen.
Jika saja konsumen memutuskan untuk tidak membeli suatu produk, karena ketidakjelasan expired date, tentu produsen akan kehilangan konsumen. Hilang pula potensi profit. Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Lenny Piliang, yang sudah bersuara, menyuarakan suara konsumen, yang semoga jadi perhatian produsen.
Pada produk yang saya tampilkan kemarin, expired date-nya tertera dengan jelas. Mudah dibaca. Yang tidak tercantum di kemasan produk itu adalah Kode Produksi dan Tanggal Produksi. Padahal, informasi itu penting bagi konsumen, untuk mendapatkan produk yang baru.
Menurut Prasetyohadi Prayitno, yang juga hadir di postingan saya kemarin, secara teknis, mencantumkan kode tanggal produksi sangat mudah dan itu bisa dilakukan secara otomatis. Perangkatnya pun sederhana serta sudah terpasang di mesin produksi. Sayangnya, ada produsen nakal yang enggan menyalakan perangkat itu, ketika berproduksi.
Nah, produsen nakal yang dimaksud, barangkali memang sengaja untuk mengelabui konsumen. Saya pikir, kenakalan produsen tersebut, tidak bisa dibiarkan. Konsumen sudah seharusnya bersuara, menyuarakan suara konsumen, agar hak-hak konsumen mendapat perlindungan sebagaimana mestinya.
Eddy Pramduane berpendapat, setiap produk harus mencantumkan tanggal produksi dan waktu kadaluarsa. Itu wajib hukumnya, sebagai bagian dari perlindungan konsumen.
Kepada Lenny Piliang, Prasetyohadi Prayitno, dan Eddy Pramduane, sekali lagi, saya ucapkan terima kasih, karena sudah menyuarakan suara konsumen. Dengan demikian, hubungan produsen-konsumen bisa terjalin secara sehat. Foto : Kaskus
Isson Khairul
Persatuan Penulis Indonesia