Ya, kita adalah konsumen. Rasanya, tidak mungkin kita mampu memenuhi seluruh kebutuhan secara mandiri. Sedikit atau banyak, pastilah kita membeli sesuatu dari pihak lain. Sesuatu itu, bisa berupa barang, bisa pula berupa jasa. Ketika membeli itulah, posisi kita sebagai konsumen.
Tadi saya iseng ke dapur. Saya lihat produk makanan kemasan ini. Saya tanya kepada orang dapur, apakah ini merupakan produk keluaran terbaru? Ia menunjukkan expired date yang tertera di kemasan produk tersebut. Maksudnya adalah tanggal kadaluarsa produk itu.
Menurut saya, expired date tidak mengacu ke “produk keluaran terbaru” tapi ke “batas waktu penggunaan.” Nah, sebagai konsumen, bagaimana ya caranya, agar ketika kita membeli sesuatu, kita mendapatkan produk yang “baru saja” diproduksi atau yang “belum lama” diproduksi?
Saya pikir, sebagai konsumen, kita berhak tahu hal itu. Kemudian, saya cari-cari di kemasan produk ini, kapan persisnya produk ini diproduksi? Ada memang kolom “Kode Produksi” tapi tidak ada keterangan di situ. Kenapa ya kok kolom itu tidak diisi?
Apakah produsen tidak punya kewajiban untuk mencantumkan “Kode Produksi” ? Apakah konsumen tidak berhak tahu, kapan produk tersebut diproduksi? Saya bisa saja sih menuliskan “gambar hanya pemanis” tapi sahabat saya Yon Bayu Wahyono lagi ogah tuh sama yang manis-manis hehehe.
Isson Khairul
Persatuan Penulis Indonesia