Monday, December 9, 2024

Buku MASTER FIRASAT Karya Wirang Birawa Dibajak

Di era jaman karya intelektual terlindungi hukum, masih ada saja yang berani mencaplok, meniru, dan menggandakan karya orang lain. Tindakan melanggar hukum itu dilakukan oleh oknum bernama D yang memalsukan buku Master Firasat karya Wirang Birawa.

“Bahkan oknum D ini bukan saja menirukan bahkan tindakannya memalsukan. Karena covernya sama seperti buku aslinya, namun isinya karangan dia sendiri. Jadi, dia kena dua pasal meniru karya saya, dan menipu para pembeli buku Master Firasat. Isinya tulisan ngawur yang dia ambil dari tulisan di wikipedia,” kata Wirang Birawa kepada wartawan, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu,20 September 2023.

Selanjutnya dalam memberikan penjelasannya kepada wartawan, Wirang Birawa yang didampingi pengacara Yogi Widodo telah memaafkan pelakunya.

Yogi Widodo memaparkan buku Master Firasat yang dilauncing pada tanggal 9 September 2023 itu sudah dilindungi Undang Undang Hak Cipta dari Kemenkumham.

Terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya
pembeli yang men-DM Wirang Birawa yang mengatakan dia mendapatkan buku tersebut dengan membeli cara online. Padahal buku Master Firasat ini limited edition yang tidak dijual bebas di pasaran, melainkan dengan cara pemesanan langsung, itu pun ada syarat bagi pembelinya dan sangat terbatas.

Kemudian dari informasi DM tersebut, Wirang Birawa memerintahkan kepada salah seorang staffnya untuk membeli buku itu melalui toko online dan dapat.

“Ternyata buku tersebut hanya covernya saja yang mirip, isinya sama sekali berbeda, yakni kutipan-kutipan yang diambil dari internet tentang dunia ramalan. Padahal buku saya tidak semuanya tentang ramalan karena buku saya memang tidak membahas itu, “ ungkap Yogi Widodo.

Kemudian mereka menelusuri siapa pelaku yang mempunyai toko online itu dan ketemu.

“Pelakunya saudara D yang akhirnya meminta maaf, mengakui perbuatannya dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya. Karena itu Mas Wirang memutuskan untuk menganggap permasalahan ini selesai, “ tegasnya.

Akan tetapi sebetulnya ada satu lagi dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan Saudara D, yaitu penipuan terhadap para pembeli.

“Hal itu kemudian Mas Wirang mengambil kebijaksanaan lagi untuk mengganti kerugian para pembeli dengan memberikan buku yang asli, “ ungkapnya.

Wirang Birama, sebagai penulis buku ‘Master Firasat’, menyampaikan, bahwa karena ada sisa buku. Para pembeli yang tertipu itu, Wirang berinisiatif memberikan buku asli kepada pembeli buku yang tertipu tadi. Ini sih pertimbangan kemanusiaan saja agar pelaku D tidak dilaporkan ke kepolisian. Kasihan, dia cuma untuk cari makan saja, bukan untuk kaya,” papar Wirang Birawa.

Namun dia juga menasehati si pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.”Digelar jumpa pers ini juga saya ingin mengingatkan agar jangan ada lagi yang membajak, atau meniru yang pada akhirnya merusak karya dan nama orang lain. Karena ada ganjaran hukuman yang tidak ringan,”kata Wirang Birawa menutup keterangannya. (kd)

Must Read

spot_imgspot_img

Related Articles