SKALAEKONOMI.COM. Lebak Bulus. Berbincang di antara pegiat dan pemerhati ULOS tentang pelestarian ULOS dan Budaya Tenun Nusantara yang sedang dalam proses pengajuan Warisan Budaya Tak Benda Dunia ke UNESCO di bilangan Lebak Bulus Jaksel, Senin 29 Oktober 2024.
Tim bertemu untuk mengupdate kembali tentang perkembangan pengajuan Budaya Tenun Nusantara sebagai warisan budaya tak benda dunia UNESCO yang telah dipresentasikan di hadapan Juri Kemendikbud RI pada Februari 2022 lalu. ULOS sebagai bagian dari Budaya Tenun Nusantara merupakan salah satu dari lima warisan budaya yang diterima oleh Pemerintah RI (Kemdikbud) untuk diajukan ke UNESCO. Empat lainnya yaitu jamu (ditetapkan sebagai warisan dunia oleh UNESCO, 2023), tempe (dalam proses pengajuan untuk disidangkan UNESCO pada tahun 2025), Reog dan Kolintang. Kemungkinan besar, Budaya Tenun Nusantara akan diajukan pada sidang UNESCO tahun 2027.
Pada pertemuan tersebut diperoleh kesimpulan pentingnya untuk selalu mendorong masyarakat dan pemerintah untuk melakukan pembinaan-pembinaan terhadap pelestarian Tenun Nusantara, khususnya ULOS. Sebab salah satu poin penilaian UNESCO adalah kebermanfaatan pelestarian ULOS bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya. Untuk itu, melalui kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti seminar, diskusi, workshop, pembinaan komunitas masyarakat maupun sentra ulos serta tenun lainnya akan sangat membantu peleatarian ulos itu sendiri serta akan memberikan dampak ekonomi pada masyarakat.
Selain itu, kreativitas menjsdi kata kunci dalam melestarikan dan mengembangkan ulos ke depannya.
Pertemuan tersebut menyepakati untuk melakukan kerja-kerja sosialisasi dan pembinaan terhadap SDM maupun ekosistem ulos sehingga berdampak pada tumbuh kembangnya kebanggaan masyarakat serta menjadi sumber kesejahteraan masyarakat.(jo m)
Keterangan Foto dari kiri ke kanan:
- Joe Marbun (Ketua Tim Perumus Pengajuan Ulos sebagai Warisan Dunia dan juga Wakil Ketua Tim Dossier Pengusulan Budaya Tenun Nusantara ke UNESCO)
- Rita Simatupang (Pemerhati Ulos, Pengusaha)