Thursday, April 16, 2026

Adisurya Abdy Hari Film Nasional: Merdeka yang Disensor!

SKALAEKONOMI.COM. JAKARTA. Hari Film Nasional diperingati setiap 30 Maret tiap tahun. Namun persoalan masih menjadi pekerjaan rumah. Satu di antaranya berkaitan dengan Lembaga Sensor Film.

Berikut ini catatan sutradara senior, pengamat perfilman, dan Ketua PATFI, Adisurya Abdy dalam peringatan Hari Film Nasional 2026.

Setiap 30 Maret, kita merayakan Hari Film Nasional dengan penuh seremoni. Panggung-panggung dipasang, penghargaan dibagikan, dan pidato tentang “kebangkitan film Indonesia” kembali diulang seperti mantra yang tak pernah diperbarui.

Namun di balik gegap gempita itu, ada satu pertanyaan yang nyaris tak pernah disentuh dengan jujur:
apakah film Indonesia benar-benar merdeka?

Sejarah mencatat, tonggak perfilman nasional dimulai dari keberanian. Film Darah dan Doa karya Usmar Ismail bukan sekadar produksi gambar bergerak, ia adalah pernyataan sikap.

Sebuah upaya untuk menjadikan film sebagai suara bangsa, bukan sekadar hiburan pasar.

Tapi hari ini, suara itu terdengar semakin hati-hati. Bukan karena kekurangan ide, melainkan karena terlalu banyak yang harus dipertimbangkan sebelum ide itu lahir.

Di situlah bayang-bayang Lembaga Sensor Film hadir, bukan hanya sebagai lembaga, tetapi sebagai psikologi kolektif.

Sensor tidak lagi berhenti di meja lembaga; ia sudah pindah ke kepala para pembuat film.

Sineas belajar sejak awal, mana yang aman, mana yang berisiko, mana yang sebaiknya tidak usah dibuat.

Ini bukan lagi soal potong-memotong adegan.

Ini soal pemotongan keberanian.
Ironisnya, di saat yang sama, industri film Indonesia sedang tumbuh.

Jumlah penonton meningkat, layar bertambah, dan produksi semakin masif.

Tapi pertumbuhan ini terasa seperti tubuh yang membesar tanpa diikuti kedewasaan jiwa.

Kita menghasilkan lebih banyak film,
tapi belum tentu lebih banyak keberanian.
Hari Film Nasional seharusnya menjadi ruang untuk menggugat keadaan ini.

Namun yang terjadi justru sebaliknya: ia sering berubah menjadi panggung afirmasi. Semua tampak baik-baik saja. Semua terasa “aman”.Padahal seni tidak pernah lahir dari rasa aman.

Jika Lembaga Sensor Film hanya diposisikan sebagai penjaga moral tanpa ruang dialog yang setara dengan sineas, maka yang terjadi bukan keseimbangan, melainkan pembatasan yang halus tapi sistemik.

Dan yang paling berbahaya dari pembatasan seperti ini adalah: ia tidak lagi terasa sebagai paksaan.

Ia diterima sebagai kewajaran.Di titik itu, kita tidak lagi butuh sensor eksternal.

Karena kita sudah menyensor diri sendiri.
Hari Film Nasional seharusnya bukan hanya tentang merayakan film yang berhasil tayang, tetapi juga tentang keberanian untuk bertanya:
film seperti apa yang tidak pernah sempat dibuat?

Sebab sejarah perfilman tidak hanya ditulis oleh karya yang hadir,
tetapi juga oleh ide-ide yang gugur sebelum lahir. Dan mungkin, di situlah kemerdekaan film Indonesia benar-benar diuji. (dd)

Must Read

Related Articles