Saturday, February 15, 2025

Pasar Glodok Sediakan Pernak Pernik Imlek Jelang Tahun Baru Imlek

SKALAEKONOMI.COM. Keragaman budaya di Indonesia menjadi khasanah kebahagiaan bangsa ini. Setiap suku, budaya dan agama punya hari raya.

Pada hari raya itulah mereka merehatkan fisik dan pikiran dari mengejar dan memenuhi kebutuhan sehari hari. Saling kirim ucap selamat dan bahagia.

Kebahagiaan kian lengkap dan paripurna saling menginjungi keluarga, kerabat dan sahabat, menpererat hubugan batin antar insan manusia, sebagai mahluk sosial.

Kesempurnaan berkumpul, mengenakan busana terbaik, seraya menyantap hidangan khas hari raya, dan berbagi rezeki didalam amplop kepada anak anak.

Hari Raya yang terdekat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025. Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili,2576 Kongzili, tanggal 28 Januari.

Menyambut Tahun Baru Imlek yang merupakan Hari Raya etnis Tionghoa atau Cina, warga tampak antusias berbelanja rupa rupa.

Di kawasan pecinan, di Pasar Glodok, Pancoran, Jakarta Barat, sejak dulu dikenal pusat penjualan pernak pernik Imlek. Selalu ramai dikunjungi jelang Imlek.

Beragam pernak-pernik seperti angpau, hiasan dinding, miniatur barongsai, lampion, hingga pohon Imlek tersedia untuk kebutuhan dekorasi perayaan.

Harga barang-barang tersebut bervariasi, mulai dari Rp 10.000 untuk aksesoris kecil hingga Rp 5 juta untuk dekorasi dengan ukuran atau detail yang lebih kompleks.

Kehadiran pernak-pernik ini bukan hanya memberikan nuansa khas Imlek, tetapi juga menjadi daya tarik utama bagi para pembeli.

Suasana di Pasar Glodok semakin semarak dengan warna merah dan emas yang mendominasi, menambah keceriaan menjelang Tahun Baru Imlek.

Tahun Baru Imlek perayaan terpenting orang Tionghoa. Perayaan tahun baru idimulai pada hari pertama bulan pertama (Hanzi:pinyin: zhēng yuè) di penanggalan Tionghoa.

Dan, berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 (saat bulan purnama). Malam tahun baru imlek dikenal Chúxī “malam pergantian tahun”.

Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan tahun baru Imlek sangat beragam.

Namun, kesemuanya banyak berbagi tema umum seperti perjamuan makan malam pada malam tahun baru, serta penyulutan kembang api.

Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok sering kali dinomori dari pemerintahan Huangdi.

Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di tetangga geografis Tiongkok.

Sebelum Dinasti Qin, tanggal perayaan permulaan suatu tahun masih belum jelas.

Ada kemungkinan bahwa awal tahun bermula pada bulan 1 semasa Dinasti Xia, bulan 12 semasa Dinasti Shang, dan bulan 11 semasa Dinasti Zhou di China.

Bulan kabisat dipakai memastikan kalender Tionghoa sejalan dengan edaran mengelilingi matahari, ditambah setelah bulan 12 sejak Dinasti Shang dan Zou.

Kaisar Wu Yong Ming yang memerintah sewaktu Dinasti Han menetapkan bulan 1 sebagai awal tahun sampai sekarang.

Tujuannya agar perayaan tahun baru bisa sesuai dengan masyarakat Tiongkok yang pada umumnya adalah masyarakat agraris.

Pada masa Dinasti Zhou, perayaan tahun baru dilaksanakan pada saat winter solistice atau dongzhi.

Pada masa Dinasti Qing, Kang Youwei (1858-1927), menyarankan agar menggunakan Kongzi era yang dihitung dari tahun kelahiran Kongzi.

Sedangkan Liu Shipei (1884-1919) menolak hal itu dan mengusulkan agar tahun kalender Tionghoa dihitung dari tahun kelahiran Huang Di.

Pada setiap masa Tahun Baru Imlek orang orang memberi ucapan satu sama lain dengan kalimat: Selamat dan Semoga Banyak Rezeki

  • “Gōngxǐ fācái” (bahasa Mandarin)
  • “Kung hei fat choi” (bahasa Kantonis)
  • “Kiong hi huat cai” (bahasa Hokkien)
  • “Kiong hi fat choi” (bahasa Hakka)
  • “Xīnnián kuàilè” “Selamat Tahun Baru”
  • “Guònián hǎo” “Selamat Tahun Baru”
  • “Bàinián le” = “Salam Tahun Baru”
  • “Bàinián la” “Selamat Tahun Baru”

Tahun Baru Imlek di Indonesia sama seperti etnis Tionghoa di berbagai negara lainnya, ada sejak beratus-ratus tahun kedatangan mereka di Nusantara.

Di Indonesia, selama tahun 1968-1999, perayaan tahun baru Imlek dilarang dirayakan di depan umum. Dengan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967.

Rezim Orde Baru di bawah pemerintahan Presiden Soeharto, melarang segala hal yang berbau Tionghoa, di antaranya Imlek.

Etnis Tionghoa mendapatkan kebebasan merayakan tahun baru Imlek pada tahun 2000 ketika Presiden Abdurrahman Wahid mencabut Inpres Nomor 14/1967. (Di)

Must Read

spot_imgspot_img

Related Articles