SKALAEKONOMI.COM. Ketua Harian Yayasan Pusat Perfilman H. Usmar Ismail (YPPHUI), Sonny Pudjisasono, mengaku kecewa terhadap kinerja bawahan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang dinilai tidak mendukung rencana pemberian perhatian khusus terhadap kegiatan kearsipan dan dokumentasi film, foto-foto, serta pemberitaan yang dikerjakan oleh Museum Sinematek Indonesia yang dikelola oleh YPPHUI.
“Ketika Menteri Fadli Zon berkunjung kemari beberapa waktu lalu dan melihat situasi serta kondisi Museum Sinematek Indonesia, beliau dengan sigap memberikan bantuan untuk merenovasi beberapa bagian dokumentasi dan ruangan penyimpanan alat-alat syuting dan editing,” ujar Sonny saat ditemui di kantornya di Pusat Perfilman H. Usmar Ismail.
Saat itu juga, Menteri Fadli Zon meminta pihak YPPHUI untuk membuat perencanaan komprehensif dalam rangka revitalisasi Museum Sinematek Indonesia. Sayangnya, rencana revitalisasi tersebut tidak memiliki kejelasan kelanjutan.
Menurut Sonny, ia sangat kecewa karena pihak-pihak yang memiliki otoritas di bidang perfilman tidak merespons. “Bahkan kami sempat di-ping pong dari satu meja direktur ke direktur lain. Pada akhirnya mereka menyatakan bahwa tidak ada anggaran untuk kami,” tutur Sonny dengan nada kecewa.
Padahal sebelumnya, Sonny dan timnya sudah pernah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak dari Kementerian Kebudayaan untuk membahas revitalisasi Museum Sinematek Indonesia. Namun, hasilnya nihil.
“Kalau sejak awal kami tidak diajak bicara dan memang tidak ada anggaran revitalisasi, kami juga tidak akan bertanya dan menagih. Karena kami pun tidak ingin mengemis,” ungkap Sonny.
Pada akhirnya, Sonny menyadari bahwa mungkin Museum Sinematek yang menyimpan judul film, arsip, dan data sejarah perfilman dianggap sebagai barang usang yang tidak seramai dan segemerlap gelaran festival.
“Kerja kami dianggap tidak populis dan tidak mengangkat nama mereka menjadi populer di masyarakat. Jadi, anggaran lebih diprioritaskan ke festival dan sejenisnya,” kata Sonny.
Sonny lalu membuka lembaran Undang-Undang Perfilman Nomor 9 Tahun 2009. Dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa film adalah produk budaya.
“Karena itu, Museum Sinematek Indonesia yang merawat ribuan arsip dan data perfilman nasional adalah cagar budaya yang semestinya mendapat perhatian dari Kementerian Kebudayaan,” tegas Sonny sambil menjelaskan bahwa negara-negara seperti Italia, Turki, dan beberapa lainnya pernah berkunjung ke Museum Sinematek Indonesia dan kagum melihat bagaimana film-film serta peralatan perfilman dirawat dengan baik dan memiliki nilai kesejarahan.
Bahkan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pernah mengirimkan beberapa staf ke Museum Sinematek Indonesia untuk mempelajari bagaimana menyimpan dan merawat film.
“Sayangnya, mereka yang seharusnya menjalankan amanat Undang-Undang Perfilman justru abai terhadap arsip dan data perfilman, yang di dalamnya terdapat nilai budaya dan sejarah bangsa. Karena film dibuat mencerminkan momentum sosial dan peristiwa pada saat pembuatannya,” jelas Sonny.(dan)
