Tuesday, January 14, 2025

PT. Jobubu Jarum Minahasa Tbk Persiapkan Corporate Journey untuk Petumbuhan Berkelanjutan dan Go International

Jakarta, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (dengan kode emiten “BEER”) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan di Tugu Kuntskring Paleis, Pada hari Rabu, 19 Juni 2024 , Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan “Corporate Journey” perusahaan sesuai dengan visinya untuk “Sustainable Growth & Go International.”

Dalam Rapat tersebut, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk (dengan kode emiten “BEER”) menjelaskan jika para pemegang saham telah menyetujui beberapa keputusan penting, termasuk pengangkatan dua direktur baru yang akan memainkan peran strategis dalam perusahaan:

Bapak Gwesley Griemaldy Kussoy diangkat sebagai Direktur dengan peran sebagai Chief Operating Officer (COO).
Bapak Subash Chandra Lakhotia diangkat sebagai Direktur dengan peran sebagai Chief Financial Officer (CFO).
Dengan pengangkatan ini, susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk terhitung sejak ditutupnya Rapat adalah sebagai berikut:

Direksi:

Bapak Audy Charles Lieke, Presiden Direktur
Bapak Gwesley Griemaldy Kussoy, Direktur
Bapak Subash Chandra Lakhotia, Direktur
Peningkatan Penjualan.

Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST & LB) untuk tahun buku 2023 PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk, dengan kode saham “BEER,” berlangsung dengan baik. Dalam rapat tersebut, perusahaan mengumumkan peningkatan penjualan sebesar 20,18%, dari Rp 74,96 miliar di tahun 2022 menjadi Rp 90,09 miliar di tahun 2023 (termasuk pita cukai).

Peningkatan ini disertai dengan kenaikan pendapatan bersih sebesar 16,05%, dari Rp 14,058 miliar di tahun 2022 menjadi Rp 16,32 miliar di tahun 2023.

Jobubu Jarum Minahasa
Direktur Utama Perseroan, Audy Charles Lieke, menyampaikan bahwa kenaikan pendapatan ini merupakan hasil dari penerapan lima pilar platform yang menjadi keunggulan kompetitif BEER. Berikut adalah kelima platform tersebut:

Izin Produksi Minuman Beralkohol Full Spectrum Terbesar: BEER memiliki izin untuk memproduksi alkohol dari semua golongan, yaitu Golongan A (0-5%), Golongan B (5,01-20%), dan Golongan C (20,01-55%). Dengan kapasitas produksi sebesar 90 juta liter per tahun, BEER baru memproduksi 1 juta liter, yang berarti masih memiliki potensi pertumbuhan hingga 50 kali lipat.

Road-to-Market dan Distribusi Luas: BEER memiliki jalur distribusi yang mencakup hampir seluruh Indonesia, yaitu di 33 provinsi. Perusahaan memiliki 38 distributor dan melayani 20.000 outlet ritel.

Izin Distribusi: BEER memiliki lebih dari 200 izin distribusi yang memungkinkan perusahaan untuk beroperasi di 33 provinsi.
Teknologi Alco Master: BEER menggunakan teknologi inovatif Alco Master untuk membuat produk-produknya tetap fresh dan smooth, sesuai dengan cita rasa masyarakat Indonesia.

Dalam tiga bulan terakhir, BEER meluncurkan produk baru yaitu Daebak Soju Stroberi, dan direncanakan akan meluncurkan beberapa produk baru dalam enam bulan ke depan.
Tim Berpengalaman: Tim inti BEER terdiri dari manajemen yang berpengalaman dalam pertumbuhan perusahaan yang cepat dan industri yang relevan.

Dengan lima pilar ini, BEER tidak hanya mampu meningkatkan penjualan dan pendapatan, tetapi juga siap untuk terus berkembang dan memperkuat posisinya di pasar nasional dan internasional. Perusahaan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan produk berkualitas tinggi yang memenuhi kebutuhan konsumen, serta menjalankan praktik bisnis yang baik untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk alkohol BEER.

Pengakuan Atas Standar Tinggi
PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk, dengan kode emiten “BEER,” telah berhasil memperoleh pengakuan atas standar tinggi dalam sistem jaminan mutu dan keamanan produk dalam proses produksinya.

Pada 10 Juli 2023, BEER menerima sertifikasi ISO 22000 dan HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Point) dari lembaga sertifikasi internasional RIR Certification Private Limited.

Jobubu Jarum Minahasa
Direktur Utama BEER, Audy Charles Lieke, menyatakan, “Kami bersyukur pada Juli 2023 lalu, pabrik BEER telah resmi selesai dilakukan pemeriksaan oleh Lembaga Sertifikasi Internasional. Sistem produksi berteknologi tinggi dan tim produksi yang handal telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan ISO 22000 dan HACCP.” ungkapnya

Dalam kesempatan terpisah, Head Supply Chain Management BEER, Marcus Sudarmadji, menjelaskan bahwa proses sertifikasi dilakukan dengan sangat detail, termasuk wawancara dan verifikasi langsung di pabrik.

Dokumen sistem dan implementasi yang dilaksanakan oleh pabrik BEER berhasil memenuhi setiap persyaratan standar ISO 22000 dan HACCP. Dua standar tersebut telah lama menjadi panduan dalam proses produksi BEER untuk menjamin mutu hasil produksi dan bahan baku produk. Tantangan berikutnya bagi BEER adalah mempertahankan konsistensi implementasi sistem produksi ISO 22000 dan HACCP di masa mendatang.

Lebih lanjut, Audy menambahkan bahwa penerapan sistem HACCP sebagai standar produksi dan pengaturan keamanan hasil produksi memberikan banyak keuntungan bagi konsumen. Selain menghindarkan konsumen dari produk berbahaya, penerapan sistem ini juga meminimalkan risiko kesehatan.

Jobubu Jarum Minahasa kode emiten “BEER,”
“BEER selalu berupaya menghasilkan produk terbaik dan menjalankan segala regulasi terkait praktik bisnis yang baik dengan harapan akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk alkohol kami,” kata Audy.

Dengan pencapaian ini, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk menunjukkan komitmennya terhadap kualitas dan keamanan produk, serta kepatuhan terhadap standar internasional yang diakui, guna memberikan yang terbaik bagi konsumen dan meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk-produknya.

Sejarah dan Perkembangan PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk
Cap Tikus 1978 adalah produk legendaris Indonesia yang telah dikenal sejak zaman penjajahan. Pada tahun 1978, keluarga Nicho Lieke mendirikan bisnis penyulingan Cap Tikus dengan metode produksi yang masih tradisional dan berskala kecil.

Pada tahun 2018, Nicho Lieke dan adiknya, Audy Charles Lieke, membeli seluruh saham bisnis keluarga tersebut dan mendirikan PT Jobubu Jarum Minahasa, yang kini menjadi ‘rumah’ bagi produk resmi Cap Tikus 1978, dengan metode produksi yang lebih modern. Perusahaan ini semakin berkembang dengan manajemen yang diolah oleh Nicho dan Audy Charles Lieke.

whatsapp image 2024 06 24 at 20.28.56

Pengakuan dan Penghargaan:

PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk tidak hanya mendapat pengakuan dari keluarga dan masyarakat tetapi juga memperoleh berbagai penghargaan dari pemerintah, antara lain:

Perusahaan Penyumbang Cukai Terbesar (2020-2023): PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk menjadi perusahaan penyumbang cukai terbesar untuk kawasan Sulawesi bagian Utara (Sulbagtara), yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah, dengan total lebih dari Rp 30 miliar selama tiga tahun berturut-turut.

Perusahaan Cukai Teraktif (2021): Pada tahun 2021, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk dinobatkan sebagai perusahaan cukai teraktif.
Dua Penghargaan dari KANWIL Bea Cukai Sulbagtara (2022): Pada tahun 2022, perusahaan meraih dua penghargaan sekaligus dari KANWIL Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, sebagai Perusahaan Pembayar Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) terbesar dan sebagai perusahaan cukai teraktif tahun 2022.

Penghargaan dari Kantor Bea Cukai Manado (2023): Pada tahun 2023, perusahaan memperoleh penghargaan sebagai pengguna jasa terbaik bidang cukai dari Kantor Bea Cukai Manado.

Apresiasi dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Suluttenggomalut (2024): Pada bulan Maret 2024, perusahaan menerima apresiasi sebagai mitra wajib pajak yang konsisten dan selalu mengikuti aturan yang ada.
Jobubu Jarum Minahasa kode emiten “BEER,”
Dedikasi kepada Masyarakat:

PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk juga sangat berdedikasi kepada masyarakat Sulawesi Utara dengan memberikan manfaat penghasilan bagi 30.000 kepala keluarga petani air nira, yang merupakan salah satu bahan baku yang digunakan dan dibeli oleh perusahaan.

Komitmen Bisnis Bersih:

Dalam edisi majalah Fortune bulan Juni 2024, Nicho Lieke, Komisaris Utama PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk, menyatakan, “PERUSAHAAN MINUMAN BERALKOHOL ITU SERING DIANGGAP DENGAN DUNIA GELAP. TETAPI LEWAT IPO PADA 2023, KAMI MAU BERBISNIS DENGAN BERSIH.”

Pernyataan ini menegaskan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan etika dan transparansi, terutama setelah melaksanakan penawaran umum perdana (IPO) pada tahun 2023.

Dengan pendekatan ini, PT Jobubu Jarum Minahasa Tbk berusaha mengubah persepsi negatif tentang industri minuman beralkohol dan menunjukkan bahwa mereka dapat beroperasi dengan integritas dan tanggung jawab sosial yang tinggi. (Dd/red)

Must Read

spot_imgspot_img

Related Articles