Sunday, January 19, 2025

Helmy Yahya Berpacu Bersama TVRI

Belum genap dua tahun menjabat Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya banyak melakukan perubahan dan meraih kemajuan. Di bidang keuangan, program yang baik, dan peningkatan SDM yang ada di seluruh TVRI se Indonesia yang berjumlah sekitar 5000 orang.

Setelah Tahun 2014, 2015 dan 2016, Laporan Keuangan LPP TVRI memperoleh opini Disclaimer (Tidak Memberikan Pendapat), kemudian pada Tahun 2017 memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Maka di Tahun 2018, Laporan Keuangan LPP TVRI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI; 17/6) di Jakarta, menuju TV Publik yang Independen, Netral dan Imparsial.

“Ini merupakan ujung tombak dan hasil perjuangan bersama yang dilakukan oleh Dewan Pengawas, Direksi dan seluruh karyawan baik di pusat maupun di daerah (29 Stasiun TVRI) dalam memperbaiki Tata Kelola Keuangan, khususnya Penataan Aset dan Pertanggungjawaban serta Pelaporan Keuangan. Sekaligus passpor untuk dipercaya oleh pihak pihak lain,” jelas Direktur Utama LPP TVRI Helmi Yahya.

WTP menunjukkan bahwa Laporan Keuangan LPP TVRI Tahun 2018 telah sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah. Atau dengan kata lain, terdapat Kecukupan Pengungkapan (Adequate Disclosure) sesuai dengan perundang undangan yang berlaku dan memiliki Pengendalian Intern yang Efektif. Dan prestasi ini menjadi tolok ukur telah terjadinya transformasi di lingkungan TVRI terutama di bidang keuangan seperti pengelolaan anggaran yang lebih transparan dan akuntabel serta kualitas belanja modal yang lebih baik.

Lebih lanjut, Direktur Utama LPP TVRI Helmi Yahya mengatakan bahwa sejak dilantik 29 November 2017, jajaran Direksi sesuai target yang diberikan Dewan Pengawas terus memperbaiki terkait akuntabilitas LPP TVRI. Sehingga perolehan opini WTP ini merupakan opini tertinggi dalam sejarah yang diraih oleh LPP TVRI dalam era pemeriksaan yang dilakukan BPK RI.

Sedangkan Ketua Komisi I DPR RI, Dr.H.Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan LPP TVRI telah sesuai dengan prinsip prinsip akutansi, sehingga dengan kepercayaan ini, Komisi I DPR RI meningkatkan pagu anggaran LPP TVRI sebesar Rp 224 Miliar dari Rp 665 Miliar yang sudah disetujui sehingga total menjadi Rp 1,3 Triliun. Dan jumlah tersebut, lanjut Abdul Kharis dinilai masih kurang banyak untuk membenahi TVRI menjadi televisi berkelas dunia.

Oleh karenanya, tambah Abdul Kharis, opini WTP ini diharapkan dapat dipertahankan oleh Dewan Pengawas bersama jajaran Dewan Direksi LPP TVRI. LPP TVRI menjadi referensi bagi televisi televisi yang lain. Referensi berita yang benar bagi masyarakat, referensi terhadap kepercayaan masyarakat, referensi bagi nilai nilai persatuan dan kebangsaan, keluhuran dari kearifan lokal bangsa Indonesia dan masih banyak hal lagi.

Sementara Anggota III BPK RI, Dr.Achsanul Qasasi sedikit memaparkan bahwa opini WTP LPP TVRI merupakan proses panjang yang dilakukannya bersama Tim 12 yang dibentuknya. Lantaran LPP TVRI merupakan bagian dari amanat UU dimana rakyat dibuka seluas luasnya untuk mendapat informasi. Oleh karenanya, hal hal yang prinsip di LPP TVRI harus segera diperbaiki dan dibenahi agar tidak terus menerus memperoleh opini Disclaimer.

“Karena tidak akan ada kerjasama kalau Disclaimer terus menerus. LPP TVRI harus segera dibenahi. Menjadikan LPP TVRI yang akuntabel, transparan, dan mampu menumbuhkan trust kepada siapa saja pihak yang ingin bekerjasama dengan LPP TVRI. Diharapkan dengan perolehan opini WTP ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ungkap Achsanul Qasasi.

Lebih lanjut, Direktur Keuangan TVRI, Isnan Rahmanto, Ak, MPA mengapresiasi dukungan sebesar besarnya dari seluruh stakeholder yang telah membantu LPP TVRI dalam meraih capaian WTP ini. Seperti Kementerian Keuangan melalui DJA yang telah memberi anggaran, DJPB yang membantu pelaksanaan dan pertanggungjawaban serta pelaporan anggaran, DJKN yang membantu penertiban aset. Bappenas yang berperan dalam merencanakan prioritas belanja LPP TVRI, Kementerian PAN dan RB yang mengawal reformasi birokrasi, Kementerian Kominfo sebagai pembina kepegawaian dan belanja modal peralatan, BPKP yang membina SPIP dan kapabilitas APIP, serta BPK RI yang telah memeriksa Laporan Keuangan LPP TVRI.

Turut hadir dalam penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Laporan Keuangan LPP TVRI 2018 oleh BPK RI di Lobby Gedung Utama TVRI Pusat Jakarta, yakni Ketua BPK RI, Prof.Dr. Moermahadi Soerja Djanegara, Ketua Komisi I DPR RI, Dr.H.Abdul Kharis Almasyhari, Sekjen BPK RI, Bahtiar Arif,Anggota I BPK RI, Dr.Agung Firman Sampurna, SE, MSi, Anggota III BPK RI, Dr.Achsanul Qasasi, Kepala BPKP, Dr.Ardan Adiperdana, Ak, MBA, CA, CFrA, Ketua Dewan Pengawas TVRI, Kabul Budiono dan Direktur Keuangan TVRI, Isnan Rahmanto, Ak, MPA, serta segenap karyawan dan karyawati LPP TVRI.

Reformasi birokrasi dan rebranding TVRI adalah prirotas yang dimulai tahun lalu dan ditingkatkan tahun ini untuk mengejar percepatan dalam transformasi di lingkungan LPP TVRI. Peningkatan kedisiplinan pegawai dan perubahan layar sudah mulai nampak, serta kepedulian masyarakat juga semakin meningkat dengan adanya berbagai kritik dan saran tentang program acara yang ditayangkan oleh TVRI.

Seperti hadirnya siaran olahraga bulu tangkis dan sepakbola dunia merupakan awal kembalinya TVRI menjadi TV Publik yang menyediakan siaran berkualitas untuk masyarakat. Kesuksesan menyelenggarakan Debat Calon Presiden, Siaran Pemilu dan menjadi TV Pool pada berbagai kegiatan kenegaraan juga menunjukkan kembalinya kepercayaan stakeholder kepada TVRI. Bahkan LPP TVRI kembali menjadi kordinator TV Pool untuk Detik Detik Proklamasi 17 Agustus.. D2

Must Read

spot_imgspot_img

Related Articles