Saturday, April 18, 2026

Gerakkan Penyelamatan Pengarsipan Film NasionalSonny Pudjisasono, SH, MBA: Film Adalah Alat Penjaga Artefak Kebudayaan Untuk Masa Depan

SKALAEKONOMI.COM.JAKARTA. Yayasan Pusat Perfilman H. Usmar Ismail, YPPHUI, menggelar kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman Gerakkan Penyelamatan Pengarsipan Film Nasional, (GPPFN) di Sinema Hall, Gedung Pusat Perfilman, Kuningan Jakarta, Kamis 16 April 2026.

Kegiatan GPPFN tersebut dihadiri oleh Direktur Film, Musik, dan Seni, Kementerian Kebudayaan RI, Irini Dewi Wanti, S.S, M.SP.

Ketua Yayasan Pusat Perfilman H.Usmar Ismail, Sonny Pudjisasono, SH, MBA, dalam sambutannya mengatakan
bahwa film tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai hiburan semata, melainkan sebagai bagian penting dari artefak budaya.

“Budaya tidak boleh dilupakan. Salah satu aspek penting adalah pengarsipan, karena di situlah ingatan kolektif bangsa disimpan. Ada dua hal yang perlu kita pahami bersama, yakni aspek hukum dan kearsipan. Keduanya sangat penting untuk menjaga dan mengembalikan memori bangsa kepada masyarakat,” ujarnya.

Sonny menegaskan bahwa Gerakkan Penyelamatan Pengarsipan Film Nasional merupakan tindak lanjut pernyataan Komisi VII DPR RI ketika Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemangku perfilman nasional menyebutkan bahwa pemerintah lalai untuk melakukan penyelamatan film nasional.

“Saya selaku Ketua PPHUI Sinematek Indonesia, mencoba klarifikasi kepada komisi VII DPR RI bahwa data yang diperoleh anggota Komisi VII kurang akurat. Mengingat yang lalai adalah kita semua karena pengarsipan film nasional. Belum menjadi priorutas. Kita euforia dengan kemajuan produksi film nasional serta mendapat apresiasi dari masyarakat menonton film nasional hingga jutaan penontonnya,” papar Sonny.

Sehingga, lanjutnya, insan perfilman, pemerintah, serta masyarakat lalai terhadap pengarsipan film nasional agar bisa dinikmati oleh generasi mendatang pada 5 tahun atau 10 tahun akan datang

“Pengarsipan dan penyelamatan film sangat penting untuk menjaga sejarah dan kebudayaan kita. Film adalah alat penjaga artefak kebudayaan untuk masa depan,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Film, Musik, dan Seni Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Irini Dewi Wanti, S.S., M.SP., menekankan pentingnya penyelamatan film sebagai bagian dari jejak sejarah nasional.

“Pengarsipan dan penyelamatan film sangat penting untuk menjaga sejarah dan kebudayaan kita. Film adalah alat penjaga kebudayaan untuk masa depan,” jelasnya.

Pandangan internasional turut memperkaya acara nota kesepahaman melalui kehadiran Dr. Uri Tadmor dari De Gruyter Brill, Belanda, serta Mr. Orlando Bassi dari Restorasi Film Lab DFD Movie Studio Bali. 

Keduanya menyoroti pentingnya digitalisasi sekaligus pelestarian format analog dalam proses restorasi film.

“Digitalisasi memang penting, tetapi prosesnya sangat cepat. Sementara itu, pelestarian film analog tetap diperlukan agar kualitas dan keaslian karya dapat terjaga,” ungkap Uri Tadmor.

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI), Fauzan Zidni, menegaskan bahwa pengarsipan film adalah tanggung jawab bersama.

“Ini adalah kerja kolektif. Kolaborasi antara PPHUI, BPI, dan Kementerian Kebudayaan menjadi kunci agar gerakan ini berjalan maksimal,” katanya.

Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman turut dihadiri Sekretaris YPPHUI Heidy Hemia, Kepala Sinematek Indonesia Farry Hanief, serta Kepala Perpustakaan Perfilman Maya Sutanti.***

Must Read

Related Articles