Friday, November 8, 2024

KPMP hormati langkah Inspektorat Kemenparekraf

Jakarta, 14 Desember 2021
Kongres Peranserta Masyarakat Perfilman (KPMP) menyambut baik dan menghormati
langkah yang dilakukan Inspektorat Utama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mulai mengambil langkah-langkah terukur
dalam menanggapi surat KPMP sebelumnya, dengan mengirim Tim Auditor untuk melakukan
konfirmasi dan klarifikasi serta mendapat informasi, terkait dengan masalah pelaksanaan
bantuan dana stimulus film PEN Subsektor Film.

Dalam surat resmi Inspektorat Kemenparekrat tertanggal 13 Desember 2021, yang
ditujukan kepada Ketua KPMP Sonny Pudjisasono, Tim Auditor Inspektorat Utama akan
datang ke kantor KPMP Rabu (15/12) sekaligus bertemu dengan Tim Pencari Fakta.
“Tentu saja kami dengan senang hati akan menyambut Tim Auditor ini, karena inilah
menurut kami langkah yang baik dan terukur seseuai dengan tupoksi,” kata Sonny
Pudjisasono. “Apa yang dibutuhkan Tim Auditor akan kami bantu secara terukur.”

Tim Auditor Kemenparekrat, sebagaimana disebutkan dalam suratnya, mendapat
amanat untuk melakukan audit dana PEN Film TA 2021 pada Deputi Bidang Ekonomi Digital
dan Produk Kreatif. Langkah ini dinilai KPMP sebagai tanggapan nyata pihak pemerintah
dalam menyikapi kegaduhan mengenai pelaksanaan PEN Subsektor Film yang dinilai KPMP
hasil kuratorialnya tidak berkeadilan. Ketidakadilan itu, dalam penelusuran TPF KPMP, karena
ada indikasi penyelewengan berupa KKN. Surat KPMP ke Kemenparekraf pada 22 November
2021, meminta agar pelaksanaan PEN Subsektor Film dihentikan. (Prls)

Must Read

spot_imgspot_img

Related Articles