SKALAEKONOMI. COM. JAKARTA. Kementerian Kebudayaan mendorong agar lagu-lagu kebangsaan dan lagu perjuangan
semakin relevan, disukai, dan digunakan oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
Gagasan tersebut dimulai dengan merilis aransemen ulang lagu “Hari Merdeka” karya Husein Mutahar, yang diciptakan pada 1946, dan merupakan salah satu lagu perjuangan yang memiliki keterkaitan dengan perjalanan perjuangan bangsa Indonesia.
Penggarapan karya tersebut melibatkan Erwin Gutawa sebagai aranger serta musisi, dan
dinyanyikan oleh maestro dan penyanyi lintas generasi, mulai dari Ahmad Albar, Ardhito
Pramono, Harvey Malaihollo, Judika, Novia Bachmid, Rita Butar Butar, Ruth Sahanaya,
Shabrina Leanor, Titik Hamzah hingga Vina Panduwinata.
Penggarapan aransemen baru tidak
hanya menjadi upaya menghadirkan warna musikal yang berbeda, tetapi juga menjadi ruang
untuk menerjemahkan kembali semangat lagu perjuangan ke dalam konteks pendengar masa
kini.
Tantangannya adalah menjaga ruh, nilai sejarah, dan pesan yang melekat pada karya,
sekaligus membuatnya tetap relevan dan dekat dengan generasi sekarang.
Mengapresiasi hal tersebut, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan “Saat ini Indonesia memerlukan lagu-lagu kebangsaan yang semakin relevan, semakin disukai, semakin
digunakan.”
Menurut Menbud, hal tersebut diperlukan karena pilihan lagu sekarang ini banyak
sekali, mulai dari lagu-lagu nasional, lagu-lagu Indonesia, hingga lagu-lagu pop yang
bertebaran. Selanjutnya Menteri Fadli menyampaikan kabar menggembirakan bahwa 80 persen rakyat Indonesia memilih mendengarkan musik Indonesia atau lagu-lagu Indonesia.
Namun, untuk lagu perjuangan, ungkap Menbud, diperlukan afirmasi agar keberadaannya tetap kuat di tengah perkembangan musik dan perubahan selera masyarakat.
Menbud menilai bahwa generasi yang lebih muda, termasuk generasi milenial dan Gen Z, perlu diperkenalkan kembali kepada lagu-lagu nasional dan perjuangan.
Menurutnya, “Lagu-lagu tersebut tidak hanya memiliki nilai musikal, tetapi juga menyimpan cerita mengenai perjalanan
bangsa dan tokoh-tokoh yang turut berjuang pada masanya.”
Selanjutnya Menteri Fadli Zon menyampaikan upaya aransemen ulang lagu “Hari Merdeka”
merupakan langkah awal untuk menghadirkan kembali lagu-lagu perjuangan.
“Jadi bukan hanya (lagu) ini. Lagu Hari Merdeka mungkin permulaan. Jadi lagu Syukur, Dari Sabang Sampai Merauke, dan yang lain-lain, kalau dinyanyikan oleh maestro-maestro lintas generasi, pasti akan menarik. Kita berharap nanti Kementerian Kebudayaan mengadakan penciptaan lagu-lagu nasional, lagu-lagu yang berbau nasionalisme dan patriotisme baru,” ungkap Menbud.
Menbud berharap kolaborasi lintas generasi tersebut dapat menghadirkan daya tarik baru bagi lagu lagu perjuangan sekaligus mempertemukan pengalaman musikal dari berbagai generasi.
Video aransemen baru lagu “Hari Merdeka” yang diluncurkan perdana di TVRI, dapat
disaksikan oleh masyarakat luas melalui kanal YouTube Kementerian Kebudayaan:
https:/www.youtube.com/watch?v=2d4rA_RWRTY
Erwim Gutawa selaku aranger menegaskan bahwa, “Lagu-lagu bertema nasionalisme, utamanya lagu perjuangan, sudah sepatutnya memiliki tempat yang istimewa, karena kandungan sejarahnya.
Dengan aransemen baru “Hari Merdeka” & kolaborasi dengan penyanyi lintas generasi ini, saya berharap bisa menjadi pengingat sekaligus penyemangat akan makna-makna perjuangan dan kemerdekaan, serta menyentuh seluruh lapisan generasi di masa kini.”
Aransemen ulang lagu “Hari Merdeka” ini diharapkan jadi langkah awal dari upaya Kementerian Kebudayaan, khususnya di bawah Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, untuk mempopulerkan kembali lagu-lagu nasional Indonesia yang tidak hanya kaya secara makna dan nilai historis, namun juga memiliki kualitas musik yang luar biasa.(dd)

