Monday, December 9, 2024

Manifesto Akademisi, Keluarga Besar dan Alumni Universitas Airlangga

Pada saat memerdekakan Indonesia, para pendiri republik bersepakat untuk memilih bentuk republik sebagai sistem kenegaraan negara kita, bukan monarkhi dan bukan pula kerajaan. Maknanya Republik Indonesia adalah milik semua bukan milik sekelompok kaum bangsawan maupun yang golongan kaya saja. Indonesia adalah milik semua warga yang diperlakukan setara. Pilihan terhadap republik artinya Republik Indonesia memiliki tujuan bernegara yang menempatkan kekuasaan di bawah konstitusi yang menegaskan dirinya sebagai negara hukum, rule of law bukan rule by the law. Memilih sistem republik artinya dalam Republik Indonesia tidak diperkenankan seorang Presiden maupun segenap penyelenggara negara memanfaatkan akses kekuasaan dan sumber daya negara untuk kepentingan privat, keluarga maupun kepentingan2 personal apapun tujuan dan caranya.

Sementara itu kita menyaksikan berbagai pemelencengan-pemelencengan terhadap prinsip-prinsip republik tengah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir demi kepentingan personal kekuasaan. Mulai dari upaya untuk memanfaatkan MK untuk mengubah aturan syarat mendaftar capres maupun cawapres sebagai celah hukum yang memberi jalan kepada Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres, indikasi penggunaan fasilitas negara maupun aparat negara demi kepentingan politik partisan elektoral, sampai ketidaktegasan kepemimpinan pemerintah untuk menunjukkan netralitas dalam ucapan dan tindakan dalam pilpres 2024, yang memiliki kecenderungan membela paslon tertentu yang memiliki hubungan kekeluargaan. Hal ini menunjukkan ketidakadaan teladan etis republik yang seharusnya dicontohkan oleh pemimpin republik.

Dalam perjalanan Republik Indonesia, perjuangan menegakkan demokrasi semenjak tahun 1998 dengan jatuhnya Suharto telah membawa korbanan-korbanan luar biasa—darah, nyawa dan airmata. Semenjak itu pelan-pelan seluruh warga Indonesia dan bangunan kelembagaan Republik Indonesia perlahan-lahan melangkah menuju tatanan demokrasi yang diperkuat dan diikat oleh TAP MPR tahun 1999 perihal Penyelenggaran Negara yang bersih dan anti KKN, menegaskan ikrar kita terhadap tegaknya etika republik dalam bernegara. Atas dasar itulah kita sebagai bagian dari entitas masyarakat sipil tidak menghendaki Republik Indonesia untuk jatuh kembali pada situasi kegelapan yang mengkhianati jati dirinya sebagai negara Republik, sekaligus negara demokrasi. Oleh karena itu kami menyerukan secara tegas kepada Presiden Republik Indonesia untuk tidak meninggalkan prinsip republik yang menjadi nilai-nilai etis Pancasila, amanat reformasi berkaitan dengan demokrasi dan bebas KKN untuk tidak memihak kepada salah satu paslon dalam Pilpres 2024, apalagi paslon yang bersangkutan terindikasi bertabrakan dengan prinsip republik, amanah reformasi dan demokrasi.

Hal yang perlu diingat kembali oleh Presiden bahwa legitimasi maupun dukungan rakyat kepada pemerintahannya semenjak 9 tahun lalu tidak bisa dilepaskan dari harapan bahwa Presiden akan menjalankan etika republik dan merawat demokrasi maupun pemerintahan yang bebas KKN. Hendaknya demikian pula saat akan mengakhiri pemerintahannya Presiden seharusnya mengambil sikap yang tidak menodai prinsip-prinsip utama tersebut.

Yang bertandatangan dibawah ini:

  1. Prof Dr Ramlan Surbakti (Professor Ilmu Politik Universitas Airlangga).
  2. Haryadi (Warga Negara, keluarga besar Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga).
  3. Dr Airlangga Pribadi Kusman (Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga Surabaya).
  4. Dr Dede Oetomo, Pengajar Ilmu Sosial Kritis di beberapa universitas di Surabaya)
  5. Muhammad Yunus MA ( Pengajar Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga).
  6. Febby R Widjayanto MA, Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga).
  7. Dr Kris Nugroho ( Pengajar Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga).
  8. Dr Tuti Rahayu (Pengajar Departemen Sosiologi FISIP Universitas Airlangga).
  9. ⁠Joko Susanto MSc (Pengajar Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga).
  10. ⁠Dr.Dwi Windyastuti Budi Hendrarti, Dosen Ilmu Politik Fisip Unair.
  11. ⁠Agie Nugroho Soegiono (Pengajar Departemen AP FISIP Universitas Airlangga.
  12. ⁠Irfa Puspitasari, MA, Pengajar HI Universitas Airlangga.
  13. ⁠Dr Vinsensio Dugis, Pengajar Hubungan Internasional Universitas Airlangga
  14. ⁠Puspa Cibtanya Djatmiko, Dosen Ilmu Politik Fisip Universitas Airlangga.
  15. ⁠Prof. Dr Hotman Siahaan, Gurubesar Sosiologi Fisip Unversitas Airlangga.
  16. Kalimah Wasis Lestari, Dosen Ilmu Politik, FISIP, Universitas Airlangga.
  17. Dr Liestianingsih D, pengajar Komunikasi di FISIP UNAIR.
  18. ⁠Radityo Dharmaputera, Pengakar Hubungan Internasional Fisip Universitas Airlangga.
  19. Bambang Rukminto, pengamat kepolisian, alumni Ilmu Politik Unair.
  20. ⁠Dr Baiq Wardhani, Pengajar Departemen HI Universitas Airlangga
  21. Rachmat Hidayat SIP, Msos, Alumni Ilmu Politik Univ Airlangga
  22. Dr. Hananto Widodo, SH, MH, dosen FH Unesa Surabaya
  23. Arif Supriyono, alumnus FISIP Unair, tenaga ahli Dewan Pers
  24. Ucu Martanto, Pengajar Departemen Politik Universitas Airlangga.
  25. Dr. A. Safril Mubah (Pengajar Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga)
  26. Dr. Sarah Anabarja (Pengajar Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga)
  27. Irfa’i Afham (Pengajar Ilmu Politik Universitas Airlangga)
  28. Prof Dr Drs.H Henri Subiakto SH MSi. Guru besar ilmu komunikasi FISIP Unair
  29. Dr. Umar Sholahudin, M.Sosio (Dosen Fisip UWK Surabaya)
  30. Rizki Daniarto (alumni FISIP Universitas Airlangga).
  31. Dr Faisal Mahrawa (Alumni Departemen Politik Fisip Unair)
  32. Galang Geraldy (Mahasiswa S3 Unair)
  33. Bernardus Dody Widhiarto (Alumni Ilmu Politik FISIP Unair)
  34. Priyatmoko Dirdjosuseno (Keluarga Besar Dep Politik Fisip Unair).
  35. Nusantara HK Mulkan (alumni Ilmu Politik Unair)
    36.Soka Handinah Katjasungkana (Alumnus FISIP UNAIR, Humanitarian Action and Resilience YAPPIKA-ActionAid)
  36. Yusuf Ernawan (Pengajar Dept. Antropologi FISIP Unair)
  37. Nur Syamsiyah (Pengajar Departemen Sosiologi FISIP Unair)
  38. Agastya Wardhana (Pengajar Departemen Hubungan Internasional FISIP Unair)
  39. Zaqiah Darojad (Alumnus FH Unair)
  40. Rani Sukma Ayu Suteja (dosen departemen komunikasi fisip unair)
  41. Dr Pinky Saptandari Wisjnubroto (Dosen Departemen Anthropologi Fisip Unair).
  42. Pietra Widiadi (Alumni Fisip Unair, Petani kopi).
  43. Dandik Katjasungkana (Alumni Sosiologi Fisip Unair)
  44. Wisnu Pramutanto P (Keluarga Besar Departemen Politik Unair).
  45. I Basis Susilo, MA, keluarga besar Departemen Hubungan Internasional FISIP Universitas Airlangga.
  46. Dr A Zainul IA, M.IP (Alumni Universitas Airlangga).
  47. Dr Drs Muhammad Adib MA (Dosen Anthropologi Fisip Universitas Airlangga).
  48. Dr.Bintoro Wardiyanto ,(Pengajar Departemen Administrasi Publik, FISIP Universitas Airlangga).
  49. Agustinus Eko Rahardjo M.Ikom – (alumnus Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga).
  50. Adri Supardi (Keluarga besar Departemen Fisika, FST Unair).
  51. Dr Dina Listiorini M.Si (Alumni Prodi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga).
  52. Drs Dadang Wahyu Darminto Apt alumnus Fakultas Farmasi Unair.
  53. Fadjar Mulya (Pengajar Departemen Teknik FTMM Unair).
  54. Lintang Aisha Rachman SE, alumnus FE Unair.
  55. Dwi Purnamaningrat Apt, alumnus FF Unair
  56. Fadhila Inas Pratiwi (Dosen Departemen Hubungan Internasional, Unair)
  57. Dr. Sarkawi B. Husain M.Hum ( Dept. Ilmu Sejarah, FIB, UA).
  58. Dr. Muhammad Badaruddin (Alumnus Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Airlangga)
  59. Pujo Sakti Nur Cahyo (Pengajar Departemen Bahasa dan Sastra Inggris FIB Unair).
  60. Aribowo (Fisip Unair)
  61. Dr. Radian Salman, S.H.,LL.M (Dosen Magister Sains Hukum Dan Pembangunan SPS UNAIR).
  62. Idea KW SE AK MM CIRBD (Praktisi Ekis, Alumni FEB UA).
  63. Dr. Siswanto, Dept Fisika, FST UNAIR.
  64. Dr Phil. Siti R Susanto (Dosen Hubungan Internasional FISIP Unair).
  65. Tri Joko Sri Haryono (Dosen Anthropologi FISIP Universitas Airlangga).
  66. Samian S.Si, M.Si Dept FISIKA, FST, UA.
  67. Kemas Iskandar Z. SIP MSi (alumni Departemen Politik FISIP Unair).
  68. Mgr. Lalu Ary Kurniawan H., S.IP (Pengajar Departemen Politik Unair, Asisten Riset Instytut Studiów Politycznych PAN)
  69. Bambang Budiono (Staf Pengajar Departemen Anthropologi FISIP Universitas Airlangga).
  70. Citra Hennida, MA (dosen HI FISIP, unair)
  71. Rosdiansyah SH MA (Peneliti senior The Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi)
  72. Pudjio Santoso (Alumni Sosiologi Fisip Unair angkatan 1980)
  73. Danu Rudiono (Alumni Sosiologi Fisip Unair angkatan 1980).
  74. Prof. Thomas Santoso (Alumni Sosiologi Fisip Unair Angkatan 1980).
  75. Noor Saadah D (Alumni Sosiologi Fisip Unair Angkatan 1980).
  76. Herryanto Prabowo (Alumni Sosiologi Fisip Unair Angkatan 1980).
  77. Agus B Handoko (Alumni Sosiologi Fisip Unair Angkatan 1980).
  78. Azam Tri Wahyudi alumni sosiologi fisip 80
  79. Yuswati Kastulina (alumni sosiologi fisip angkt 1980).

Daftar nama-nama ini bersifat terbuka dan memanggil seluruh civitas academica dan keluarga besar Universitas Airlangga di mana pun untuk menambahkan nama. Silakan hubungi kontak person berikut untuk penambahannya.

Untuk pembacaan pernyataan sikap berikut nama-nama masuk termutakhir akan dilakukan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 5 Februari 2024
Pukul: 10.30 win
Tempat: Depan Halaman Gedung Pascasarjana, Kampus B Dharmawangsa Universitas Airlangga

Mengundang civitas academica/keluarga besar untuk hadir bersama. (Kd)

Must Read

spot_imgspot_img

Related Articles