Intel Tipikor PHRI sebagai mitra pemerintah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga mempunyai visi dan misi yang termaktub dalam rancangan lima pilar. Di antaranya adalah pilar ekonomi. Membangun ekonomi kerakyatan berbasis pada penggalian potensi sumber daya lokal. “Salah satu contoh kawasan di provinsi Nusatenggara Timur. Lahan di daerah itu tidak cocok pertanian tetapi lebih bisa tergali potensinya dengan usaha peternakan. Lepas dua pasang sapi beberapa bulan mereka sudah menjadi belasan ekor sapi,” demikian dikatakan Natanel Domu Tipa, Pendiri sekaligus Ketua Pembina Intel Tipikor PHRI, kepada wartawan usai Musyawarah Besar, di Bekasi, Selasa-29 Oktober 2019.
Natanel yang didampingi para pengurus DPP Intel Tipikor PHRI menjelaskan ekonomi nasional mesti berbasis pada kekuatan pontensi lokal itu berangkat dari keluarga di pedesaan.”Karena keluarga sebagai struktur sosial terkecil harus dijadikan langkah awal dari pemberdayaan ekonomi yang nantinya menjadi berkembang ke level, desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi. Semua itu harus disesuaikan potensi alam yang tersedia. Jangan dipaksakan menjadi sentra pertanian bila sumberdaya lokal yang ada lebih pada.peternakan,misalnya,” tegas Natanel.
Intinya ekonomi akan menjadi perhatian terpenting bagi Intel Tipikor PHRI dalam mengawasi kinerja aparatur negara dan pemerintah.”Karena tugas pokok kami sebagai mitra pemerintah adalah berperanan mengawasi dan memberi masukan kepada mereka, agar tercipta kesejahteraan masyarakat,” kata Edi Sudirman, Ketua Umum Intel Tipikor PHRI.
Selain pilar ekonomi yang dicanangkan dalam program kerja. Empat pilar lainnya adalah Pilar Pendidikan, Pilar Hukum dan Hak Asasi,Pilar Kebangsaan dan kelima adalah Pilar Politik dan Demokrasi.
Tolok ukur kerja dari oganisasi yang izinnya Perkumpulan Inter Tipikor PHRI berangkat dari keinginan berpartisipasi dalam mempercepat pembangunan Indonesia seutuhnya.
Dalam amanatnya Intel Tipikor PHRI disebutkan bentuk kehadiran dan penyelenggaraan Negara haruslah dilaksanakan menurut amanat konstitusi yakni memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan pada keadilan sosial dan perdamaian abadi.
Guna mewujudkan kedaulatan Rakyat, dibutuhkan partisipasi aktif rakyat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menentukan, mengawal dan menggerakkan pembangunan bangsa menuju masyarakat yang adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Dan dengan didorong oleh keinginan yang luhur serta keterpanggilan sebagai anak bangsa maka dibentuklah Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) sebagai wadah bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia guna mengawasi penyelenggaraan negara menuju pemerintahan yang bersih, berwibawa, pro pembangunan dan pro kedaulatan rakyat sesuai amanat konstitusi.
Berdasarkan legalitas pendirian, Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) melakukan investigas dan pengawasan tugas kerja aparatur Negara yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif serta aparatur penegak hukum dalam menyelenggarakan tata kelola bernegara menuju pelayanan publik yang prima dan tercapainya pemenuhan hak masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan.
Kehadiran Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) adalah rumah aspirasi tempat rakyat menyatakan keinginan, apa yang dimauhi bahkan tempat berkeluh kesah dan menyatakan pendapat.
Sebagai rumah aspirasi, INTEL TIPIKOR – PHRI siap menyampaikan dan menjembatani keinginan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di NKRI kepada pemerintah sebagai penyelenggara Negara dan penerima mandat rakyat.
Kehadiran Perkumpulan Investigator Telusur Tindak Pidana Korupsi dan perlindungan Hak Rakyat Indonesia (INTEL TIPIKOR – PHRI) merupakan mitra pemerintah dalam mengawal pelaksanaan tugas pemerintah agar berjalan sesuai rel konstitusi yang telah disepakati sebagai satu-satunya acuan penyelenggaraan bernegara.
Dari hasil mubes keseluruhan telaj menetapkan kembali kedaulatan rakyat dalam mengawasi kerja aparat negara. Tujuannya menciptakan negara adil dan makmur dan memberantas KKN.
“Kami adalah Mitra Kritis Aparatur Pemerintah, dengan tujuan kedaulatan rakyat murni sesuai UUD ayat 2. Keadilan untuk semua membela hak rakyat indonesia. Dan ingat kami tidak bisa diintervensi oleh siapa pun,” kata Edi Sudirman.KD