Wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah mencurigai ada orang yang berencana untuk mengambil alih BP Batam melalui Walikota Batam.
Hal itu diungkapkan Fahri Hamzah kepada wartawan di gedung Parlemen senin (7/1) menanggapi keputusan pemerintah yang berencana melebur BP Batam dan menjadikan Walikota Batam sebagai ex officio BP Batam.
Menurut Fahri, peleburan BP Batam dan Walikota jelas bertentangan dengan Hukum karena kedua badan teesebut diatur oleh undang undang yang berbeda.
BP Batam memiliki undang undang sendiri yang terkait dengan kawasan Free Trade Zone (FTZ), Sementara walikota ada undang undang tentang daerah. “Jadi kalo mau digabung tidak bisa dengan PP(peraturan Pemerintah). Harus dengan Undang Undang. Apalagi penggabungannya aneh, dia mau digabung Walikota kawasan FTZ dg Otorita.” Ujar Fahri. ” Otorita itu pejabat pusat. Ini sama dengan kepala desa merangkap dengan Menteri desa. Ini tidak boleh”. Tagas Politisi PKS ini.
Fahri mencurigai rencana pemerintah yang tidak melalui kajian mendalam ini merupakam sebuah agenda tersembunyi dari segelintir orang dilingkaran kepresidenan yang ingin mengambil keuntungan dari rencana ini. “Saya kira ada yg mencurigakan. Ada orng yg mau memakai jabatan walikota untuk menguasai otorita atau badan lain. Gak boleh sembarangan diambil alih.” Ungkapnya.
Politisi asal Nusa Tenggara Barat ini juga mengingatkan pemerintah bahwa perubahan yang akan dilakukan ini akan mengganggu iklim investasi dibatam yang belakangan menunjukan trend peningkatan. ” Perubaban yg mereka lakukan pasti akan menggangu investor secara politik ini mengganggu. Jadi biarkan aja jangan ada perubahan.” Tandasnya. SAS